Kemendagri Kembalikan Posisi JAK ke Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut

MANADO-Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar James A Kojongian (JAK) akan kembali duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

James A Kojongian

Pasalnya, usulan pemberhentian JAK sebagai
Wakil Ketua DPRD Sulut belum dapat ditindaklanjuti Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini  ditegaskan lewat surat penjelasan dari Kemendagri pada tanggal 13 Mei 2022 yang telah dibacakan dalam rapat Paripurna internal oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen (FAS).
Dengan demikian, JAK akan kembali duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

“Sesuai surat tembusan dari Kemendagri 13 Mei 2022 tentang penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, dimana poin ke 3 disampaikan bahwa selama belum ada keputusan pemberhentian JAK sebagai Wakil ketua dan anggota DPRD Sulut yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, maka kedudukan hak protokoler dan hak keuangan bersangkutan tetap diberikan,” ucap Ketua Dewan   Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna internal, Selasa (7/6/2022).

Dalam rapat paripurna, Silangen juga meminta, Badan Kehormatan menindaklanjuti itu  surat dari kemendagri tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sjenny Kalangie saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,  pihaknya belum menerima langsung surat tersebut karena baru dipilih sebagai ketua BK hari ini.

“Saya belum lihat suratnya. Pasti akan dipelajari BK untuk langkah selanjutnya,” ujar Kalangi.(mom)