Kemenkeu Sodorkan Co-Location Berbasis Teknologi, Kandouw: Ini Terobosan Besar di Sulut

Wagub Sulut Steven Kandouw saat meresmikan Ruang Layanan Bersama (Co-Location) Kemenkeu Sulut di lantai 1 Gedung Keuangan Negara Manado, Senin ( 17/7/2017 ) (foto:humaspemprov)

 

MANADO– Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengatakan adanya Ruang Layanan Bersama (Co-Location) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulut, dapat mempercepat dan mengefisienkan cara kerja.

Hal tersebut dikatakan Kandouw saat peresmian (Co-Location) Kemenkeu Sulut di lantai 1 Gedung Keuangan Negara Manado Senin (17/7/2017), yang secara komprehensif menyediakan layanan terkait fungsi perbendaharaan, kekayaan negara dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pemangku kepentingan, dan semua untuk pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui turut Hadir, Assisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jhon Palandung, Kepala Perwakilan Keuangam Sulut Sulaimansyah, Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Sulutenggo Malut Ferdinan Lengkong, dan Kepala Kanwil Pajak Dionisius Lukas Hendrawan, dan Jajaran Forkopimda Sulut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memberikan apresiasi kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut dan Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Sulawesi utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utarat (Suluttenggomalut) dan jajaran Kemenkeu Sulut yang telah menghadirkan terobosan besar dalam memberikan pelayanan kepada mitra kerja ini,”kata Kandouw.

“Saya optimis, hadirnya Co-Location ini akan mempercepat dan mengefisienkan cara kerja kita, masyarakat dan satuan kerja akan terbantu. Kedepan dapat diinisiasi untuk penambahan jenis layanan bersama ini misalnya di bidang perpajakan dan lain-lain. Sehingga nantinya masyarakat mendapatkan berbagai layanan dari Kementerian Keuangan hanya dalam satu atap,”kunci Wagub.

Sebelumnya Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara Dodi Iskandar mengatakan grand launching co -location 2017 antara Kantor Wilayah DJKN Sulut, Tenggah, Gorontalao dan Maluku Utara dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulut adalah tahapan implementasi layanan bersama dengan target mewujudkan integrasi informasi dan teknologi layanan bersama melalui portal layanan bersama.

Keseimbangan fiskal dapat terjaga melalui pendapatan negara yang akuntabel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas dapat terwujudmari kita kelola aset dan keuangan negara demi kesejahteraan bangsa dan negara,”ujar Iskandar.

Senada dengan itu, Sekretaris Perbendaharaan Negara Haryana menjelaskan, dasar hukum keputusan Menkeu Nomor 669/ KMK.01/2015 sebagaimana diubah terakhir dengan KMK.83/ KMK.01/2016 tentang layanan bersama terkait dengan pelaksanaan fungsi perbendaharaan kekayaan negara, keuangan negara lainya di daerah telah diimplementasikan Co-Location oleh Direktorat Jenderal Perbendahaaran (DJPB) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Bahkan juga meliputi Direktorat Jenderal Pengelolan Pinjaman dan Resiko (DJPPR), serta Setjen Kemenkeu dalam hal LPSE dan untuk pertama kalinya pada 8 Juli 2015, telah dilaksanakan launching Co-Location di Surabaya, kemudian diresmikan oleh Menkeu pada 23 Oktober 2015 dalam rangkaian acara roadshow transformasi kelembagaan di surabaya,”pungkasnya.

(srikandi/hm)