Kisruh TAC Vs Dispar Manado; Tumbelaka Ngambek, Ternyata Hanya Persoalan RKUD

MANADO – Kinerja Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Manado benar-benar telak dikritik Tumbelaka Academic Centre (TAC), menyusul lewat Direktur Eksekutif TAC, Taufik Tumbelaka, Dispar dinilai tidak profesional melaksanakan sebuah kegiatan diskusi di sebuah hotel berbintang lima di Kota Manado.

Dispar Kota Manado pun diobral dalam pemberitaan. Kadis Pariwisata, Lenda Pelealu yang dikonfirmasi wartawan hanya menanggapi tenang. “Biasa itu,” kata Lenda singkat.

Birokrat jebolan IPDN ini pun menjelaskan kronologis duduk persoalan sebenarnya. “Saya tidak ada masalah dengan TAC. Ini hanya karena pemindahan RKUD (Rekening Umum Kas Daerah) Pemkot Manado dari Bank SulutGo ke BRI,” jelas Lenda.

Akibat peralihan RKUD itu, semua pencairan anggaran kegiatan, termasuk di Dispar mengalami keterlambatan karena harus menyesuaikan pemindahan RKUD.

Pembicaraan pihak TAC dengan Dinas Pariwsata Manado lewat WhatsApp. (foto istimewa)

“Kami sudah menjelaskan kepada pihak TAC proses pencairan anggaran kegiatan pasca pemindahan RKUD. Tapi justru kinerja kami Dispar dibilang dalam pemberitaan media tidak profesional. Dituduh pengurusan admistrasi tak becus, padahal kami menyesuaikan agar tidak terjebak masalah hokum. Tapi intinya, kami akan bayarkan honor narasumber dari TAC meski sempat terlambat karena penyesuaian proses administrasi,” jelas Lenda.

Menurutnya, anggaran dalam kegiatan Dispar yang menghadirkan narasumber TAC di sebuah hotel berbintang terebut, dalam bentuk LS, tidak dibayar langsung.

“Namanya kita pemerintahan, ada pembayaran pihak ketiga dalam bentuk LS dan GU. Dalam kegiatan pihak TAC narasumber itu bentuk LS. Harus pertanggungjawaban dulu baru duitnya cair dari bagian keuangan pemkot. Tentu prosesnya memakan waktu. Beda GU, duitnya sudah ada, pertanggungjawabannya belakangan,” ujar Lenda.

Untuk itu Lenda minta maaf kepada pihak TAC soal system pencairan anggaran kegiatan di Pemkot Manado. Apalagi saat ini pembayaran system non tunai, langsung ke rekening pihak ketiga.

“Jadi tidak ada maksud kami untuk tidak membayar hak narasumber dari TAC. Kami mohon maaf dan kesabaran karena ini semua mekanisme peralihan RKUD Pemkot Manado saja dari Bank SulutGo ke BRI,” pungkas Lenda. ***

Penulis: anre