Komisi 4 Dorong Penguatan Regulasi Pengentasan Fakir Miskin dan Anak Terlantar

MANADO-Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta guna Studi Komparatif terkait dengan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar di Jakarta.

Melky J Pangemanan (MJP) menjelaskan, untuk penanganan Fakir Miskin dari study komperatif yang harus dibentuk dulu regulasi pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dan adanya unit pengelola data kemiskinan daerah.

“Dinas Sosial DKI Jakarta menjadi yang pertama terintegrasi dengan Pusdatin Kemensos RI dalam menggunakan aplikasi SIKS-NG berbasis android,”ungkap MJP.

Lanjut MJP, sasaran program penanganan fakir miskin di Provinsi DKI Jakarta saat ini lebih kepada bantuan permodalan sebagai upaya untuk pengembangan usaha bagi orang miskin dalam bentuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

“DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur Tentang Pengelolaan Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Pergub Nomor 17 Tahun 2019,”jelasnya.

MJP menjelaskan dari hasil kunjungan kerja tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mendorong penguatan regulasi terkait pengentasan kemiskinan dan penanganan kasus anak terlantar yang semuanya terintegrasi dan profesional dalam pengelolaannya.(mom)