Komisi 4 Ingatkan Perusahaan Soal Pembayaran THR

MANADO-Tinggal beberapa hari lagi umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesejahtraan (Kesra) mengingatkan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja/karyawan.

James Karinda

Peringatakan soal pembayaran THR oleh Komisi 4, karena sampai kemarin DPRD Sulut masih menerima aduan soal belum dibayarkan THR bagi para pekerja. Ketua Komisi 4, James Karinda kepada wartawan mengatakan, lebaran tinggal beberapa hari lagi, jangan sampai THR terlambat dibayar.

” Kami meminta pemerintah khususnya Dinas Tenaga Kerja, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar ikut mengawasi pembayaran THR,” tegas Karinda.

Politisi Demokrat dapil Manado ini menegaskan, jika ada perusahaan yang tidak melakukan pembayaran THR maka harus diberikan sanksi.

” Harus diingat, para pekerja atau karyawan dan buruh sudah bekerja susah payah untuk kemajuan perusahaan. Jadi jangan sampai lalai dengan hak-hak mereka. Apalagi hak mereka dilindungi perundang-undangan,” ungkap Karinda, sambil menghimbau jika ada perusahaan yang tidak membayar THR segera sampaikan ke DPRD Sulut. (mom)