Komisi I DPRD Sulut Awasi Penggunaan Dana Desa

MANADO-Pekan ini Komisi I DPRD Sulut membidangi hukum dan pemerintahan, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa mitra kerja SKPD.

Vonny Paat.

Kepada wartawan, Ketua Komisi I Vonny Paat menjelaskan, jika komisinya telah melaksanakan RDP pertama dengan Biro Hukum tentang evaluasi program kerja tahun 2020 dan rencana program kerja tahun 2021, kedua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sama juga tentang program kerja tahun 2020 dan rencana program kerja tahun 2021.

Diakui politisi PDI Perjuangan ini, untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kita akan fokus terkait dana desa.

“Oleh Kementrian Desa telah dialokasikan dana tahun 2020 sebesar 1,247 miliar sekian untuk dibagi- bagi di 11 Kabupaten yang ada di Sulut dan juga satu kota yaitu kota Kotamobagu. Karena Kotamobagu ada 15 desa,” ungkap Paat.

Lanjut Paat, teknis penggunaan dana desa Rp 1,2 miliar ada di kabupaten masing-masing, sehingga nantinya dari Komisi I akan melaksanakan kunker ke kabupaten-kabupaten yang mengelolah dana desa.

“Kami akan berkunjung ke beberapa Kabupaten untuk mengecek soal realisasi penggunaan dana desa untuk padat karya serta untuk penanggulangan covid dan Bantuan Langsung Tunai,” tegas Paat. Sambil menyatakan, untuk saat ini belum bisa berkomentar lebih karena belum melihat realisasi dari pengunaan dana desa.(mom)