Komisi II Bahas Virus ASF Bersama Stakeholder, Ini Penjelasan Sandra Rondonuwu

MANADO-Sandra Rondonuwu Ketua Komisi II DPRD Sulut yang memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP), Sehubungan masalah virus African  Swine Fever (ASF) bersama stakeholder, Senin (5/6/2023) menyampaikan beberapa kesimpulan.


Salah satu srikandi fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan, dari hasil RDP dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu memberikan perlindungan bagi peternak babi di Sulut oleh Pemerintah, Penutupan jalur lalulintas Babi dari luar daerah  ke sulut baik darat maupun udara dan laut.


“Juga pihak kepolisian bisa berkoordinasi dengan Pemprov Sulut.Begitu juga kami menyarankan kepada Dinas untuk pengobatan bagi ternak di Sulut, monitoring secara berkala untuk seluruh babi yang ada di Sulut. Kalau ada kasus, antisipasi potensi penularan kemudian Sosisalisais dan edukasi tentang penyakit ASF bagi masyarakat terutama peternak babi, ”ungkap Politisi PDI Perjuangan dapil Minsel-Mitra ini.


Lanjut Saron sapaan akrab Ketua Komisi II, peran asosiasi peternak sulut agar dapat melaporkan apabila ada kasus-kasus. 
Saron juga mendorong Pemprov bentuk satgas virus ASF.


” Komisi II,  akan berupaya mengawal, dana tanggap dari pemerintah, untuk dibuat tim terpadu dari berbagai pihak, termausuk masalah pendanaanya harus jelas,”tegas Saron.


Sekprov Sulut Steve Kepel yang ikut dalam pembahasan ini mengatakan, pemerintah akan menyiapkan dana tanggap darurat sesuai aturan yang berlaku yakni apabila ada daerah sekitar yang sudah mengeluarkan surat terkait terjadinya endemi.


Hadir dalam RDP ini, koordinator Komisi II, Victor Mailangkay, Ketua Komisi II, Sandra Rondonuwu, Wakil ketua Komisi II, Inggried Sondakh, Anggota Jems Tuuk, Herry Rotinsulu, Kristo Lumentut, Farry Liwe, Sekprov Sulut, Steve Keppel, Kadis Pertanian dan peternakan, Kasat Pol-PP Sulut,  Bupati Bolmut, Wakil Bupati Bolsel, Balai Karantina, Direskrimsus Polda Sulut, Kapolres Bolsel, Kapolres Bolmut, dan perwakilan asosiasi peternak babi. (mom)