Komisi III DPRD Manado Dapati Tiga Alat Incinerator Tidak Beroperasi

Komisi III DPRD Manado, meninjau alat incinerator. (foto:hcl)

MANADO – Komisi III DPRD Kota Manado, kembali meninjau sejumlah alat incinerator yang sudah dilaunching pengoperasiaannya oleh Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut beberapa waktu lalu.

Kami ini, dua incinerator yang berada di kompleks kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan kantor Kecamatan Wanea, menjadi target kunjungan komisi yang dipimpin Ronny Makawata itu.

“Kami Komisi III dipimpin ketua komisi, Bapak Ronny Makawata berkoordinasi dengan pimpinan dewan dan mendapat surat turun lapangan meninjau sejumlah incinerator yang kami turlap sebelumnya,” kata Lucky Datau kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/02/2020).

Menurutnya, dari informasi sebelumnya termasuk pemberitaan disejumlah media, incinerator-incinerator yang ada sudah difungsikan. Meski demikian, sebagai wakil rakyat mereka memiliki fungsi pengawasan, pihaknya akan tetap mengawasi setiap program pemerintah yang ada.

Dari turlap kali ini, Ronny Makawata, Lily Binti, Jean Sumilat, Jurani Rurubua dan Lucky Datau, mendapati tiga alat pembakar sampah yang berada di dua lokasi berbeda tidak beroperasi.

“Informasi yang kami terima bertolak belakang dengan hasil turlap hari ini. Ada tiga unit incinerator tidak beroperasi,” ungkapnya.

Mewakili Komisi III DPRD Manado, politisi PAN ini mempertanyakan hal tidak beroperasinya alat pembakar sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (hcl)