Komisi III DPRD Manado Gelar Rapat dengan DLH

Rapat Dengar Pendapat Komisi IiI DPRD dengan DLH Kota Manafo. (Foto:hcl)

MANADO – Komisi III DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Kamis (14/01/2021).

Dalam RDP tersebut, masalah sampah dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus dipertanyakan oleh Komisi III. Bahkan, Lily Binti mempertanyakan 6 unit incinerator atau alat pembakar sampah.

“Bagaiman incinerator yang lalu, masih jadi atau akan jadi besi tua,” ungkap Lily

Diketahui, rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronny Makawata, dan dihadiri oleh Lily Binti Wakil Ketua, Royke Anter Sekretaris, anggota Jean Sumilat, Jurani Rurubua, Mona Kloer.

Sementara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, hadir langsung Kepala Dinas, Yanti Putri bersama sejumlah staf. (hcl)