Komisi III DPRD Manado Turlap, Tumpukan Sampah di GPI Tuntas

Komisi III DPRD Kota Manado, meninjau lokasi pembuangan sampah di wilayah GPI Mapanget. (foto:ist)

MANADO – Komisi III DPRD Kota Manado, melakukan peninjauan tumpukan sampah di perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Mapanget Manado, Kamis (18/06/2020).

Agenda turlap yang dipimpin Ronny Makawata, setelah pihaknya menerima laporan warga. Pasalnya, tumpukan sampah tersebut akan menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar.

“Ada aspirasi warga yang disampaikan kepada kami dan langsung meninjau langsung dilapangan. Dan kami bertemu dengan pihak developer dan meminta agar pemasalahan sampah bisa selesai,” kata Ronny Makawata.

Saat melakukan pemantauan, Komisi III DPRD Manado mendapati tumpukan sampah di wilayah tersebut sementara dibersihkan dengan menggunakan alat berat.

Makawata meminta kepada pihak developer untuk masalah pengelolaan sampah pihak developer bisa bekerjasama dengan pemerintah, termasuk menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Kecamatan Mapanget.

Lanjutnya, penyerahan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah masih harus menyediakan armada pengangkut sampah, dan jika kerjasama ini baik tentu akan berpotensi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Jika dikelolah oleh pemerintah, juga akan terjadi penambahan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Diketahui, dalam agenda turun lapangan yang dipimpin Ketua Komisi III, Ronny Makawata yang ikut anggota yaitu, Jean Sumilat, Lucky Datau, Jurani Rurubua. (hcl)