Komisi III Seriusi Pembahasan Ranperda Pohon

MANADO-Komisi III yang dipercayakan membahas Perda Pohon, Senin (29/8/2022) kembali melakukan rapat deengan pihak eksekutif, staf ahli dan PLN.

Berty Kapojos

Untuk pembahasan Ranperda Pohon ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos.

Kepada wartawan, Berty Kapojos mengatakan, jika Ranperda Pohon yang sementara dibahas merupakan inisiatif dewan akan terus diseriusi oleh DPRD.

Pada kesempatan itu, Kapojos mengakui jika Pansus baru melakukan kunjungan kerja di Jakarta, tepatnya di kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, jika jaringan listrik yang melewati hutan lindung harus mendapatkan ijin dari Kementrian kehutanan.

“Pihak kementrian menyatakan dengan tegas bahwa jaringan listrik yang lewat di hutan lindung wajib mendapatkan ijin dari kementrian,”ucap Kapojos,sambil mengakui jika saat ini pembahasannya masih terkait nomenkelatur.

“Jadi dari pihak pemerintah mengusulkan perda pohon dibawah jaringan listrik, sementata nomenkelaturnya perda penanggulangan penanaman pohon,”jelas Politisi PDI Perjuangan dapil Minut Bitung.

Anggota Komisi III yang ikut dalam pembahasan antara lain Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa dan Yongkie Limen. (mom)