Komisi Satu Ingatkan SKPD Pembayaran Gaji THL Tepat Waktu

MANADO-Komisi I DPRD Sulut mengingatkan setiap SKPD Pemprov Sulut agar pembayaran gaji THL harus tepat waktu. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi Vonny Paat dan Anggota Komisi Arthur Kotambunan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut, Senin (17/1/2022).

RDP Komisi Satu bersama BKD Provinsi Sulut

Diakui Vonny Paat, Komisi I bersama dengan Badan Anggaram selalu mengingatkan soal anggaran untuk gaji THL harus 12 bulan. “Setiap rapat selalu kami ingatkan. Tetapi yang terjadi ada THL sejak bulan November sampai Desember 2021 belum menerima gaji. Terus terang kami sangat prihatin. Karena setiap rapat dengan SKPD selalu disampaikan pembayaran gaji THL dianggarkan 12 bulan, tapi masih ada saja pengeluhan dari THL jika mereka belum mendapatkan gaji. Mungkin mereka sudah melakukan peminjaman untuk memenuhi kebutuhan setiap hari. Jika sampai berbulan-bulan kasihan pinjaman mereka lebih bertambah banyak,”tegas Paat yang ikut dibenarkan oleh Arthur Kotambunan.

Paat juga mengingatkan jangan sampai terjadi lagi di Dinas Pendidikan yang terlambat melakukan pembayaran gaji THL. “Kami mengambil contoh Dinas Pendidikan, karena THL di Dinas Pendidikan ada 7 ribu lebih jangan sampai kejadian terjadi di tahun kemarin terulang lagi,”tegas Paat dihadapan Kepala BKD Provinsi Sulut Clay Dondokambey. (mom)