KPU Butuh 72.478 Badan Adhoc

MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, rencananya akan merekrut sekira  72.478 orang sebagai badan adhoc pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) se-Provinsi Sulut 2020.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh ketika membuka kegiatan sosialisasi stakeholder pembentukan badan adhoc Pilkada 2020 di Fourpoint Hotel,  Jumat (27/12/2019).

Dijelaskan Mewoh, KPU  berkeinginan proses rekrutmen berlangsung secara terbuka,  transparan, non partisan sampai tingkat paling bawa, tidak ada titipan dan intervensi.

“Kami juga  ingin membentuk badan adhoc yang berintegritas dan profesional. Intinya  paham akan apa yang dikerjakan serta soal aturan. Kami juga berkeinginan perekrutan  kelompok muda. Karena untuk Pilkada 2020, kelompok muda yang sudah diberi ruang mulai 17 tahun  bisa menjadi penyelenggara adhoc,”tegas Mewoh.

Mewoh juga mengakui  untuk  pembentukan badan adhoc  akan dimulai pada 15  Januari sampai 24 Perbuari 2020.

“Karena sudah masuk dalam kalender kerja, maka untuk pembentukan badan adhoc ini, sangat penting kami melakukan sosialisasi,  pertama membentuk sosialisasi stakeholder di tingkat provinsi.

“Kegiatan sosialisasi di tingkat kab/kota,  kecamatan, kelurahan dan desa akan tetap dilaksanakan oleh KPU.  Harapan Kami  informasi ini bisa di terima hingga ketingkat paling bawah,”ungkapnya.

Kegiatan dihadiri Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi dan Meidy Tinangon,  komisioner KPU Kabupaten/kota, insan pers dan serta stakeholder lainnya. (mom)