KPU dan Pemkab Sangihe Tandatangani MOU Pelaksanaan Pilgub di Masa Pandemi Corona

Manadooline.com, Tahuna— Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur  (Pilwagub), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberi dukungan penuh. Terbukti Rabu (08/07) kemarin, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe dengan Dinas Kesehatan Daerah dan Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Sangihe di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Sangihe.

Ketua KPU Sangihe Elsye Sinadia SPd menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan untuk dukungan pelayanan kesehatan bagi penyelenggara Pilgub dan Pilwagub Sulut 2020.

“Kami memastikan bahwa untuk penyelenggara yang ada di wilayah kecamatan, kampung maupun petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang tersebar di 342 TPS itu harus sehat dengan melakukan rapid test,” kata Sinadia.

Lanjut disampaikannya, dukungan dari Pemkab serta gugus tugas, dinas kesehatan dan dinas terkait itu harus dilakukan sebuah perjanjian dalam artian fasilitas kesehatan itu harus ada dari gugus tugas kabupaten.

“Dan untuk jumlah penyelenggara sebanyak 1500 orang dan nantinya pemeriksaan Rapid Test akan dilakukan secara bertahap. Dan kami sudah susun jadwal untuk wilayah-wilayah kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana ME selaku Ketua Tim Gugus Tugas mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan dukungan pemerintah kepada KPU.

“Terkait dengan beberapa kebutuhan pelayanan yang harus difasilitasi pemerintah dan gugus tugas, untuk mempersiapkan seluruh pelakasanaan Pilgub dan Pilwagub, Pemkab Sangihe akan mendukungnya demi suksesnya hajatan tersebut” tandasnya. (Zul)