KPU dan Pemkot Manado Sepakat Soal Anggaran Pilkada

MANADO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Sunday Rompas mengatakan pihak sudah menerima sinyal postif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado soal kesepakatan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.

Menurutnya, pihak KPU dan Pemkot Manado sudah memiliki kesepakatan secara lisan menyangkut nominal pengajuan anggaran yang akan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada angka 43 miliar.

“Sangat positif soal jumlah yang sudah ada kesesuaian. Persoalan belum ditindaklanjuti dengan penandatanganan tinggal menunggu waktu saja,” kata Sunday Rompas kepada Manadoline.com, di kantornya.

Rompas menegaskan, pihaknya menolak keinginan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Micler Lakat yang siap menandatangani NPHD dengan KPU karena harus disesuaikan dengan Permendagri 54 tahun 2019 bahwa yang menandatanganinya harus Ketua KPU dengan Kepala Daerah.

Alasan Walikota Manado masih berada di luar daerah, KPU masih harus menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penandatanganan NPHD agar tidak menimbulkan masalah. “Bahwa ada aturan Walikota soal yang menandatangani bantuan-bantuan social adalah Sekot sebagai ketua TAPD itu oke, tapi Perwako lebih rendah dari Permendagri dan saya khawatir kedepan bermasalah maka kami memintah harus ada surat pendelegasian resmi dari kepala daerah jika Sekot yang akan bertanda tangan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU Manado mengajukan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) sebesar 46 miliar, namun Pemkot Manado berada pada posisi 40 miliar yang kemudian ditambah 1 miliar sebelumnya dan akhirnya bertemu pada angka 43 miliar. KPU Provinsi selanjutnya sudah mengasistensi nominal anggaran tersebut. (hcl)