KPU Manado Maksimalkan Sosialisasi Pilkada dengan Anggaran Terbatas

Ketua KPU Manado, Sunday Rompas saat penandatanganan NPHD Pilkada. (foto:hcl)

MANADO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Sunday Rompas mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan kegiatan sosialisssi produk hukum dan tahapan serta calon perseorangan di Pilkada daerah ini pada tahun 2020 mendatang.

“Kami sudah mulai melakukan sosialisasi mulai tanggal 1 November. Sosialisasi mengenai produk hukum, jadwal dan pedoman teknis dalam pencalonan perseorangan kepada masyarakat,” kata Sunday Rompas kepada wartawan Jumat, (08/11/2019).

Berdasarkan aturan dan jadwal, Sunday menuturkan KPU Manado telah melakukan tugas-tugas dalam rangka tahapan Pilkada Kota Manado sesuai dengan koridornya.

Pengkajian dan analisa lainnya termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang masih dalam tahapan paraf koordinasi masih dilakukan pihaknya.

“Meski anggaran belum bisa dicairkan, kami sudah mulai melakukan beberapa tahapan secara riil dalam memenuhi jadwal Pilkada. Realisasi pencairan anggaran masih terhambat,” ujarnya.

Rompas kemudian meminta perhatian pemerintah Kota Manado agar NPHD yang telah ditandatangani pihak KPU segera diproses demi kelancaran tahapan Pilkada.

Menurutnya paling cepat 14 hari pasca ditandatangani sudah diproses dan KPU bisa membuka rekening, agar proses anggaran tidak terhambat.

“Kami berharap dengan anggaran minim dan terbatas, KPU bisa memaksimalkan sosialiasai Pilkada dan berharap pemerintah ikut membantu sosialisasi,” kuncinya. (hcl)