KPU Manado Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon Memenuhi Syarat

Rapat pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado oleh KPU Manado. (Foto:manadoline)

Manadoline, Manado — Rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota resmi digelar oleh KPU Kota Manado, Rabu (23/09/2020).

Empat bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran tanggal 4-6 September 2020 akhirnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada serentak lanjutan yang akan digelar 9 Desember 2020.

“KPU Manado menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Jusuf Wowor dalam rapat pleno.

Menurutnya, sebelum dilakukan penetapan, KPU Manado telah melakukan pemeriksaan berkas-berkas syarat pencalonan dan syarat calon yang dimasukan pada saat pendaftaran.

Berkas-berkas yang menjadi syarat pencalonan dan syarat calon kemudian diverifikasi secara faktual sampai tanggal 21 September.

“Berkas yang dimasukan dilakukan verifikasi faktual sampai tanggal 21 September dan sudah diplenokam selasa malam,” jelasnya.

Meski sudah dilakukan penetapan, Wowor menegaskan masih ada calon yang belum memasukan surat pemberhentian sebagai anggota DPRD, tapi hal tersebut masih ada waktu untuk memasukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara.

Rapat pleno penetapan dibacakan komisioner KPU Manado, Abdul Gafur Subaer. Dirinya menyebutkan dari hasil penelitian perbaikan berkas Bapaslon Andre Angouw dan Richard Sualang telah memenuhi syarat.

Kemudian Komisioner Ismail Harun membacakan hasil pemeriksaan berkas syarat pencalonan dan syarat calon bakal pasanhan calon Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw semuanya memenuhi syarat.

Komisioner Syarul Setiawan menyebutkan, Bapaslon Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan telah memenuhi syarat.

Selanjutnya, Komisioner Sunday Rompas membacakan hasil penelitian terhadap berkas yang dimasukan Bapaslon Sonya Selviana Kembuan dan Syarifudin Saafa, juga dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai calon.

Usai rapat pleno, berita acara penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2020 diserahkan kepada masing-masing LO. (hcl)