KPU Minsel Verifikasi 4 Parpol

CAPTION: Komisioner KPU Minsel Dofie Tutu saat memberikan penjelasan pada penggurua Partai Nasdem ketika melakukan verifikasi partai

 

Komisioner KPU Minsel Dofie Tutu saat memberikan penjelasan pada penggurua Partai Nasdem ketika melakukan verifikasi partai

AMURANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (31/1/2018) melaksanakan verifikasi faktual kepada sejumlah partai politik. Pelaksanaan verifikasi dilakukan selama tiga hari sejak 30 Januari.

Ketua Komisioner KPU Minsel Fandly  Pangemanan, menyatakan, dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim pada sejumlah partai politik (Parpol), ternyata ada sejumlah Parpol yang belum memenuhi syarat (BMS).

Jhon Rori selaku ketua Partai Nasdem Minsel

Akan tetapi lanjut Pangemanan, para pimpinan Parpol menyatakan akan melengkapi semua persyaratan yang diminta oleh aturan.

Usai melakukan verifikasi di Partai Nasdem Minsel, misalnya, Pangemanan menyatakan sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu, waktu pelaksanaan verifikasi Parpol peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilakukan selama tiga hari atau batasnya sampai esok (1 Februari 2018, red).

Dan hasil sementara sampai jam 16.30 wita ada beberapa parpol yang belum memenuhi syarat. Diantaranya Partai Nasdem dan Gerindra.

“Belum memenuhi syarat itu ada pada ketentuan 50 persen penyebaran keanggotaan di kecamatan. Namun partai-partai tersebut sudah menyatakan akan melengkapi dokumen sampai batas waktu yang ditentukan,” tutur Pangemanan lagi.

Dalam sehari KPU Minsel melakukan verifikasi diantaranya, PDIP, Nasdem, Gerindra dan PKS.

Sementara dikatakan salah satu Anggota komisioner KPU Minsel Dolfi Tutu SE, dari hasil verifikasi sementara pada Partai Nasdem keberadaan penggurus baik ketua, sekretaris dan bendahara susah memenuhi syarat.

Kemudian keterwakilan perempuan secara keseluruhan penggurus juga memenuhi syarat. Begitu pula lanjut Tutu, soal domisili kantor juga sudah memenuhi syarat.

Apalagi satu harapan kantor ini akan digunakan sampai tahapan pemilu berakhir yaitu pelantikan presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif (Caleg).

Hanya saja lanjut Tutu, pada persyarayan terakhir belum memenuhi syarat dimana keanggotaan tersebar di sembilan kecamatan Partai Nasdem tinggal dua kecamatan belum lengkap.

Sementara itu Ketua Partai Nasdem Jhon Rori dengan yakin menyatakan apa yang diminta oleh KPU Minsel pasti akan ditepati.

“Sebenarnya semua penggurus sudah ada. Hanya saja hari ini terjadi kesalahan teknis seharusnya jadwal verfikasi dilakukan pada tanggal 1 Feb namun kami minta tanggl 31. Olehnya Raprap dan Tatapaan terlambat datang,” jelas Rori mantan kapolres Minsel ini.

Dengan penuh keyakinan juga Rori berkomitmen Partainya akan langsung memenuhi semua ketentuan yang diminta KPU Minsel.

“Masih ada waktu yang diberikan sehingga apapun persyaratan pasti lengkap. Bahkan Nasdem sudah siap untuk ikut dalam pelaksanaan Pemilu nanti,” pungkasnua. (Vivi)