Partai Berkarya Terbanyak, KPU Nyatakan 28 Bacaleg TMS

Ardiles Mewoh

MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan verifikasi berkas bakal calon anggota DPRD Sulut dari 16 Partai yang melakukan pendaftaran.

Ardiles Mewoh

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh kepada wartawan menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi dari 16 Parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif ada 28 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dari 16 Parpol, Partai Berkarya yang paling terbanyak calegnya dinyatakan TMS yakni 10 bakal caleg, disusul Partai Golkar 6, Hanura 5, PKS 2, PKB 2, Gerindra I, PDIP 1, Nasdem 1, total keseluruhannya 28 bakal caleg. (mom)