
Manadoline.com, Tahuna- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Tingkat Kabupaten Kepulauan Sangihe Dalam Masa Pademi Covid-19 di Graha Emanuel.
Setelah dua hari melakukan rapat pleno, dan pada Selasa (15/12/2020) pukul 15.30 Wita rapat pleno terbuka selesai dilaksanakan dengan aman dan lancar, dengan perolehan hasil suara dari Jumlah pemilih DPT + DPTb : 107.106 pemilih. Suara sah : 73.290, Suara tidak sah : 1.198. Pasangan Nomor Urut 03 ODSK meraih suara 39.883, Pasangan Nomor Urut 01 CEP-Sehan meraih suara 28.663 dan Pasangan Nomor Urut 02 VAP-HR meraih suara 4.744.
Ketua KPU Sangihe Elysee Sinadia mengungkapkan jika Pasangan Nomor Urut 03 ODSK memperoleh suara terbanyak di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Jadi memang sesuai rencana kami KPU Sangihe untuk rapat pleno rekapitulasi terbuka itu sampai hari ini (15/12/2020). Rapat pleno ini berjalan aman dan semua teman-teman yang terlibat dalam rapat pleno telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Dari rapat pleno rekapitulasi terbuka ini dapat kita lihat tadi di setiap kecamatan, yang terbanyak adalah pasangan nomor urut 03 Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, selanjutnya pasangan nomor urut 01 CEP-Sehan dan pasangan nomor urut 02 VAP-HR,” jelasnya.
Disinggung masalah target KPU Sangihe dalam partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada Tahun 2020, Sinadia mengungkapkan jika target mereka tidak tercapai pada pilkada kali ini.
“Target secara nasional kita harus berada di 77,5 %. Tetapi kali ini pada Pilkada Tahun 2020, tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe itu berada di indeks 69%, menurun dari pemilu kemarin.
Dari hasil monitoring kami, itu ada beberapa faktor yang mengakibatkan jumlah partisipasi masyarakat, pada Pilkada Tahun 2020 ini menurun karena pemilih yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe itu berada di luar daerah,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat menerima pemimpin yang terpilih nantinya. Sebab pemimpin tersebut adalah pilihan masyarakat dan pemimpin semua masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.
“Selanjutnya nanti kita akan bawa hasil ini ke Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Pemungutan Suara di Tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan di sana nanti akan di rekap serta ditetapkan. Direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 17-18 Desember 2020.
Dan kami berharap kepada masyarakat, siapa pun nanti yang akan ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, adalah pemimpin kita bersama. Dan tetap jaga persatuan dan kesatuan serta keamanan di daerah kita,” pungkasnya.