KPU Sulut dan Minahasa Fasilitasi Praja IPDN Bisa Memilih

Praja IPDN

MANADO-KPU Provinsi dan KPU kabupaten Minahasa sesuai dengan motto “KPU melayani” bertekad melindungi hak pilih praja IPDN Kampus Sulut di Tampusu.

Praja IPDN

Hal ini terungkap dalam pelaksanaan sosialisasi dan diskusi yang digelar IPDN kampus Sulut di Aula Gedung IPDN tampusu Kabupaten Minahasa.

Hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Sulut, Korwil Minahasa Meidy Yafeth Tinangon.

Tinangon dalam materinya menyinggung tentang posisi pemilih praja IPDN yang mayoritas berasal dari luar daerah.

Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon bersama KPU Minahasa.

“Kita akan fasilitasi untuk pengurusan formulir pindah memilih atau formulir model A5 tanpa harus mengurusnya di daerah asal.

” Hal ini dimungkinkan sehingga mempermudah pemilih yang sudah terdaftar di DPT daerah asal namun karena keadaan tertentu seperti sedang kuliah di luar daerah sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya di daerah asal, “jelas Tinangon.

Lanjut Tinangon, pihak KPU meminta data lengkap termasuk data desa tujuan, berhubung di bulan April praja IPDN akan praktek lapangan di beberapa desa di Minahasa.

Sementara itu, Direktur IPDN kampus Sulut, DR Noudy Tendean menyambut baik respon KPU Sulut atas permintaan sosialisasi yang diajukan pihaknya.

“Mendagri melalui Rektor IPDN telah menghimbau kepada jajaran IPDN termasuk Praja untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 17 April nanti. Terima kasih kepada KPU yang siap memfasilitasi hak pilih praja IPDN,” kata Tendean.

Sedangkan Tim Sidalih KPU Minahasa dibawah pimpinan Ketua Devisi Data Lidya Malonda dan PPK Kecamatan Remboken telah melakukan pengecekan awal melalui aplikasi Sidalih keterdaftaran para praja dalan DPT untuk persiapan didata dalam DPTb. (mom)