MANADO-Untuk menciptakan penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Legislatif 2019 yang lebih baik, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulut mengelar kegiatan Evaluasi sengketa proses Pemilu dan upaya pencegahan sengketa.
Evaluasi sengketa pemilu ini digelar di Hotel Sintesa Paninsula Manado, dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh.
Mewoh mengakui tahapan strategis sudah diselesaikan meskipun terjadi beberapa sengketa seperti tahapan pencalonan.
“Ketika penetapan calon ada beberapa proses sengketa, namun bisa selesai. KPU selaku pihak penyelenggara Pemilu berupaya menjamin keadilan bagi semua peserta pemilu, seperti yang diamanatkan dalam undang- undang,” jelas Mewoh.
Lanjut Mewoh, ketika proses
tahapan hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dari data yang ada, Sulawesi Utara memiliki 22 sengketa. Diantaranya, 9 sengketa di tingkat Provinsi dan 13 kasus sengketa tersebar di Kabupaten/Kota.
” Dengan diselesaikannya sengketa Pemilu menggambarkan kesiapan KPU untuk menjadikan penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik dan berkualitas,” aku Mewoh.
Pada kesempatan itu, Mewoh menyatakan, KPU Sulut berupaya mempertahankan proses pemilu yang baik dengan meminimalisir potensi sengketa yang diakibatkan pelanggaran adalah hal penting.
” Harapan kami, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dapat bekerja sama dengan melakukan koordinasi sehingga tercipta pemilu damai yang berlangsung tertib aman bebas dan rahasia,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda ketika membawakan materi dengan topik Penanganan dan jenis pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu mengungkapkan, data temuan pelanggaran di sulut sebanyak 102 temuan dengan uraian 93 kasus pelanggaran administrasi tindak pidana pemilu, 3 kasus dan netralitas ASN 12 kasus, KPU 36 GAKUMDU 3 termasuk sengketa pemilu Panwaslu 22 kasus.
” Terdapat juga materi gugatan lebih dari 9 kasus Ajudikasi 2 kasus tingkat Provinsi, Boltim 1 kasus, Minsel 1 kasus, Kota Kotamobagu 1 kasus, bitung 1, Minut 1, Minahasa 1 dan Kota Manado 1 kasus.
Hadir pada kegiatan ini, Komisioner KPU Kabupaten Kota devisi hukum, juga para jurnalis yang mengawal proses tahapan Pemilu di Sulawesi Utara serta pihak Kejaksaan dan hakim. (mom)