KPU Sulut Raih Dua Penghargaan Kategori SAKIP dan Satker

MANADO-Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Meidy Tinangon menyatakan kebanggan dengan apresiasi yang diberikan oleh KPU RI melalui Inspektorat KPU.

Plt Ketua KPU Sulut saat menerima penghargaan.

Pasalnya, KPU Sulut mendapat penghargaan di bidang pengawasan dan pengendalian internal.

Apresiasi atas kinerja KPU Sulut tersebut diberikan dalam pelaksanaan Rakor Pengawasan dan Penyusunan Strategi Pengawasan dalam Tahapan Pemilu 2024.

Informasi yang dirangkum, KPU Sulut mendapatkan dua penghargaan tanda apresiasi kinerja. Penghargaan pertama adalah terbaik ketiga dalam kategori evaluasi atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instamsi Pemerintah (SAKIP) untuk Satuan Kerja (Satker) sedang.

Sedangksn penghargaan lainnya adalah sebagai salah satu KPU Provinsi yang mencapai angka 100 persen untuk kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada KPK.

Penghargaan ini diterima Plt Ketua KPU Sulut yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon.

“Ini merupakan buah kerja keras dan kepatuhan semua komponen di KPU Sulut. Terima kasih kepada jajaran komisoner dan sekretariat KPU Sulut dan KPU Kabupaten/Kota se Sulut atas kerjasamanya. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kami bekerja lebih baik lagi,” tegas Tinangon.

Dalam rakor itu, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan KPU tengah memperkuat sistem pengawasan internal guna memastikan kerja pengelolaan kepemiluan berjalan dengan baik. Dia juga menekankan mitigasi dan manajemen risiko harus berjalan di KPU. (mom)