KSOP Bitung Akui Status Pelabuhan Bitung Berubah

(KSOP Bitung Weku Fedrik didampingi Ketua Pelra Bitung Lukman Lamato dan salah satu pejabat)
(KSOP Bitung Weku Fedrik didampingi Ketua Pelra Bitung Lukman Lamato dan salah satu pejabat)

BITUNG – Kabar tentang turunnya status pelabuhan Bitung dari kelas I menjadi kelas II dibenarkan KSOP Bitung Capt. Weku Fedrik Karuntu saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (12/10/2018).

Menurutnya saat ini sudah turun Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) no 76 tertanggal 9 September 2018. “Benar sudah ada peraturan menteri yang menetapkan statua pelabuhan Bitung menjadi kelas II dari awalnya kelas I,” ungkap Weku.

Turunnya Permenhub 76 tersebut, katanya sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di unit pelaksana teknis (UPT) pada prinsipnya siap melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan tersebut. “Tentu kami siap melaksanakan semua peraturan yang telah ditetapkan dalam Permenhub no 76 tahun 2018 itu,” katanya.

Dikatakan, dalam Permen itu disebutkan efektifnya peraturan ini akan mulai berlaku paling lambat 6 bulan sejak ditetapkan. “Dalam beberapa waktu kedepan, kami akan mempersiapakan semua yang menjadi tuntutan sesuai Permen tersebut seperti perangkat ASN di KSOP Bitung tentunya. Sebab dengan turunnya status menjadi kelas II, artinya kedepan KSOP Bitung akan dipimpin pejabat esselon III/a,” jelasnya.

Meski begitu, Weku menambahkan hal itu tidak akan berpengaruh pada kegiatan kepelabuhanan yang sudah berjalan sesuai regulasi. “Terkait dengan kebijakan melalui, tentu semuanya akan melalui Kementerian Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Laut,” ujarnya sembari menambahkan, turunnya status pelabuhan Bitung berdasarkan penilaian Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Perhubungan.(hry)