Kumaat : Bisnis Online harus Jadi Target PAD

Rapat Komisi II dengan Mitra Kerja, Selasa (16/10/2018).

MANADO– Pendapatan Asli Daerah (PAD) jangan hanya berharap pada Pajak Kendaran saja. Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP Tedy Kumaat saat rapat koordinasi Komisi II bersama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat Komisi II dengan Mitra Kerja, Selasa (16/10/2018).

Kumaat berharap Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara dapat mengusulkan sekaligus membahas payung hukum bagi kegiatan online yang lagi marak saat ini.

“Kami mengusulkan agar membuat payung hukum untuk kegiatan online. Sehingga menjadi sumber pendapatan asli daerah ,” jelas Kumaat.

Saat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Cindy Wurangian, Kumaat meminta kepada Olvie Ateng agar buat terobosan baru khususnya bisnis online yang bisa mendapatkan PAD.

” Kinerja Ibu Olvie sudah sangat baik tetapi fokusnya hanya pada kegiatan rutinitas. Untuk itulah kami mendesak agar Ibu Olvie membuat terobosan baru khususnya pendapatan PAD dari bisnis online,” ucap mantan Wakil Walikota Manado ini.

Peliput : Mekar Salindeho