KPK Kunjungi Deprov, Ely Kusumastuti : Jantung Pemberantasan Korupsi Ada di DPRD

MANADO-Dipimpin langsung oleh Ely Kusumastuti sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Kantor DPRD Sulut, Jumat (15/7/2022).

KPK saat berada di DPRD Sulut.

Rombongan KPK ini diterima
langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen dan para wakil ketua yakni Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, dan Billy Lombok. Hadir juga sejumlah anggota DPRD provinsi serta para pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulut.

Sebelumnya KPK RI sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara di kantor gubernur Sulut.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Ely Kusumastuti mengajak para wakil rakyat untuk bersinergi dalam pencegahan korupsi. Tiga fungsi utama DPRD menurut Ely sangat penting.

“Fungsi dari anggota dewan luar biasa. Fungsi DPRD sentral untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Pertama fungsi utama legislasi, pengesahan perda dan kebijakan daerah pasti lewat dewan,” ungkap Ely.

Dijelaskan Ely, fungsi penyusunan anggaran luar biasa. “Ini fungsi sentral. Jantung pemberantasan korupsi ada di kawan-kawan dewan. Dari penyusunan, persetujuan, sampai pengesahan,”tegas Ely.

Kemudian fungsi pengawasan. Menurutnya, fungsi ini juga penting dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah termasuk perda dan APBD.

Kedatangan KPK di gedung cengkeh DPRD Sulut di Apreseasi Ketua Fransiscus Andi Silangen. Ia menyatakan kehadiran KPK di Sulut terlebih di lembaga legislatif merupakan sebuah kesempatan.

Hal ini perlu dijadikan renungan bersama bagi seluruh pihak agar ke depan bisa meakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi lebih baik.

“Pesan moral ini harus dikhayati. Hal ini demi terciptanya cita-cita Sulawesi Utara bebas dari korupsi,”ujarnya.(mom)