Kunjungi Manado, Wakil Rakyat Demak Cari Informasi Soal Pajak Parkir

Anggota DPRD Manado beraama Sekwan, saat menerima kunjungan kerja wakil rakyat Kabupaten Demak. (foto:hcl)

MANADO – Sedikitnya 20 legislator Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Manado, Selasa (25/02/2020).

Kedatangan para wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi A dan B, mengorek informasi terkait pengelolaan retribusi pajak perparkiran dan administrasi kependudukan di daerah ini.

“Maksud kedatangan kami, ingin mengetahui pengelolaan retribusi pajak perparkiran di Manado. Hal ini diketahui, Kota Manado memiliki banyak potensi sumber pendapatan asli daerah di pajak parkir,” kata Ketua Komisi B, Mukti Kholik.

Wakil Rakyat Kabupaten Demak, saat kunker ke DPRD Kota Manado. (foto:hcl)

Peran DPRD Manado dalam rangka mendorong peningkatan PAD melalui retribusi pajak parkir, menjadi pertanyaan penting dalam kunker legislator Kabupaten Demak.

Anggota DPRD Manado, Jean Sumilat menyebutkan pihaknya tidak memiliki kewenangan memberikan informasi terkait dengan retribusi pajak, karena hal tersebut bidangnya Komisi II yang sedang tugas luar daerah.

Meski demikian, Sumilat menyebutkan untuk anggaran yang ditata dalam APBD Kota Manado tahun 2020 berjumlah Rp 1,8 triliun. “Untuk data informasi terkait dengan potensi PAD, bisa dikirimkan oleh sekretariat dewan nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Jurani Rurubua menyebutkan untuk anggaran aspirasi masyarakat DPRD Manado menggunakan uang pribadi, karena memang tidak ditata dalam APBD.

“Kami hanya memiliki anggaran reses yang ditata dalam APBD, yang lainya kami keluarkan uang pribadi kami untuk menjawab aspirasi masyarakat yang masuk kepada kami,” jelasnya.

Kunker anggota DPRD Kabupaten Demak diterima oleh empat legislator Manado, yakni Jimmy Gosal, Jean Sumilat, Jurani Rurubua dan Lucky Datua serta didampingi oleh Sekretaris Dewan, Adi Zainal Abidin. (hcl)