Kunker Komisi VI DPR RI, Tiga Poin Didesak Pemprov Sulut

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat menerima kunker Komisi VI DPR RI di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Rabu (9/8/2017) (foto:Ist)

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut)  Olly Dondokambey menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi VI DPR RI Rabu (9/8/2017), Pemerintah Provinsi (Pemprov) mendesak potensi daerah khususnya di bidang perekonomian dapat dioptimalkan, melihat kendala yang terjadi.

Dalam pertemuan dengan Komisi VI DPR RI di ruang CJ rantung Kantor Gubernur tersebut, Gubernur Olly mengatakan kendala perencanaan yang tengah dilaksanakan sekarang ini.

Contoh pelabuhan Bitung. Pelabuhan bisa digunakan untuk melakukan ekspor impor barang, tidak bisa dioptimalkan dikarenakan dari Kementerian hanya memperbolehkan segelintir barang saja  untuk masuk keluar di pelabuhan,”terang gubenur.

Ia menyebut, padahal kondisi kesiapan pelabuhan Bitung bisa lebih, bahkan bisa didorong menjadi pelabuhan bebas.

“Barang bisa langsung bongkar muat di pelabuhan, tanpa harus ke pulau Jawa, itu bahkan memakan waktu lebih lama,”terangnya.

Selain pelabuhan Bitung, kedua masalah Listrik juga menjadi kendala.

“Bagaimana kita mau dorong UMKM, kalo listrik masih sering mati? Memang kita mendapatkan surplus 45 megawatt listrik, tapi tetap masih didapati kekurangan supply listrik di beberapa tempat,”kata Olly.

Ditambah lagi, ketiga hambatan dengan Angkasa Pura, yang kekurangan petugas Imigrasi, Bea Cukai, bahkan boot antrian untuk wisatawan.

“Saya minta Komisi VI DPR RI agar hal ini dibicarakan langsung dengan Kementerian terkait,”tegas Olly.

Sementara Itu, Ketua Tim Kunker Komisi VI, Sidik Pangarso mengatakan bahwa terkait masalah pelabuhan Bitung, setuju untuk didorong menjadi pelabuhan bebas.

“Ini harus segera, agar akses di seluruh Indonesia Timur bisa lewat pelabuhan Bitung,”beber Pangarso. ,

Diketahui Pangarso beserta seluruh Anggota yang hadir berkomitmen secepatnya menyampaikan seluruh aspirasi serta hal lainya menjadi perhatian khusus, kepada Mitra Kerja DPR RI yaitu Kementerian terkait, agar meringankan hambatan- hambatan yang dihadapi khususnya di bidang perekonomian.

(srikandi/hm)