Lagi Komitmen Bupati Mitra Buahkan Hasil, Terbanyak di Sulut, Pusat Gelontorkan BSPS untuk 555 RTLH

Kadis Perkim Mitra, Novi Legi meninjau RTLH yang mendapat BSPS tahun 2020 lalu.

MITRA – Sebagai bentuk komitmen Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap (JS) mendukung program Presiden Jokowi yakni penyiapan satu juta rumah layak huni kepada masyarakat, tahun 2021 ini pemerintah pusat akhirnya memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 555 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Bantuan ini sudah tahun kedua setelah sebelumnya pada 2020 lalu. Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim), Novi Legi melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Frangky Ngongoloy, jumlah bantuan untuk tahun 2021 ini tertinggi dan terbanyak diterima Mitra dibanding kabupaten/kota lainnya di provinsi Sulawesi Utara.

“Ini bentuk perhatian khusus dari pemerintah pusat ke Minahasa Tenggara, dan lebih khusus karena salah satu komitmen Bupati James Sumendap yang mendukung program Presiden Republik Indonesia Jokowi yakni penyiapan satu juta rumah layak huni kepada masyarakat,” kata Frangky.

Selain itu, komitmen dari pemerintah daerah juga untuk menyiapkan program  BSPS yang telah dianggarkan melalui APBD. “Salah satu penilaian dari pemerintah pusat juga karena Minahasa Tenggara berhasil dalam pengelolaan BSPS pada tahun anggaran 2020 lalu yang jumlahnya 220 unit. Dan ini semua pelaksanaan kegiatan dirampungkan,” ujarnya.

Terkait teknis penyaluran bantuan, setiap penerima bakal mendapatkan bantuan dengan jumlah Rp17,5 juta. Namun, bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat ini tidak seluruhnya dalam bentuk uang, tetapi Rp15juta berupa bentuk bahan material dan Rp2,5 juta upah pekerja.

Masyarakat yang akan mendapatkan bantuan ini, sudah berdasarkan usulan dari pemerintah desa melalui proposal yang dimasukan dan penerimanya sudah di verifikasi. Penerima difokuskan pada rumah masyarakat yang berada di kawasan kumuh, maupun di luar kawasan kumuh, dengan kondisi tidak layak huni.

“Meski sudah diverifikasi awal, dari pihak kementrian pekerjaan umum dan dan perumahan rakyat akan turun kembali kelapangan untuk memverifikasi ulang. Nanti juga akan digunakan aplikasi e-rtlh,” kata Frangky. [LML]