Lagi, Pertama di Sulut Pemkot Bitung dan Bawaslu Tandatangan NPHD

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (Foto: HMP)

BITUNG – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini giliran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung berama Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (01/10/2019).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Maxmiliaan Jonas Lomban bersama Ketua Bawaslu Kota Bitunh Debby Londok itu, disaksikan Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Sekretaris Daerah Audy Pangemanan, Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Korwil Bitung Mustarin Humagi, dan Komisioner Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumamby dan Zul Densi.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Bitung, Debby Londok, pada pemilihan umum wali kota (Pilwakot), Pemerintah Kota Bitung sudah ikut menyukseskan pelaksanaan dengan menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) untuk Pilkada serentak 2020, baik KPU maupun Bawaslu Kota Bitung. “Untuk penandatanganan dengan Pemerintah Kota Bitung menjadi yang pertama di Provinsi Sulut,” kata Londok sembari menambahkan, proses tahapan persiapan Pilkada sudah dimulai sejak bulan September 2019.

Sementara itu, Wali Kota Bitung, Maxmiliaan Jonas Lomban menyampaikan, terimakasih kepada unsur Bawaslu Kota Bitung maupun Provinsi. Dimana menurutnya, Pemkot Bitung telah melakukan kajian-kajian bagaimana kita melakukan penandatanganan NPHD. “Semua dilakukan untuk memproses lebih cepat dengan jadwal yang sudah diatur melalui Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019,” ujar Lomban.

Katanya lagi, berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kota Bitung telah menyetujui pendanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebesar Rp.11.500.000.000,-.

Lanjutnya, antara Pemerintah Kota Bitung dengan Bawaslu Kota Bitung sangat intens dalam melaksanakan pembahasan berdasarkan usulan atau permohonan hibah yang disampaikan ke Pemkot Bitung.(*)