Lanjut Pembahasan, Pansus dan Eksekutif Sepakati Perubahan Nama Ranperda

Pansus DPRD Kota Manado, saat melakukan pembahasan dengan eksekutif soal Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (foto:ml)
Pembahasan ranperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat oleh pansus DPRD Kota Manado bersama eksekutif. (foto:ml)

MANADO – Ketua Pansus Ketertiban Umum Syarifudin Saafa mengatakan pansus kembali melanjutkan pembahasan bersama eksekutif di ruang Komisi A DPRD Kota Manado, Senin (5/11).

Saafa menyebut dalam pembahasan kali ini, ranperda Ketertiban Umum kini sudah berubah menjadi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Judul ranperda awalnya hanya ketertiban umum, sekarang sudah ditambahkan menjadi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan itu sudah disepakati bersama dengan eksekutif,” kata Saafa, kepada Manadoline.com.

Ketua Pansus Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa. (foto:ml)

Saafa menjelaskan bahwa dalam pembahasan bersama eksekutif progresnya sudah bagus dan ada beberapa hal yang ditambahkan oleh pansus.

“Ada hal-hal yang menurut kami penting untuk dimasukkan dalam ranperda seperti ketentuan umum dan landasan hukum, pansus tambahkan dalam pembahasan ranperda,” jelasnya.

Lebih lanjut Politisi PKS ini menambahkan bahwa pansus juga memasukan asa, maksud dan tujuan dalam ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (ml)