Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Olly: Jangan Hanya Menuntut Hak Tapi…

(Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat melantik puluhan pejabat Administrator dan Pengawas lingkup Pemprov di Aula Mapalis Kantor Gubernur, Senin (10/9/2018) (foto:kandi/ML)

MANADO– Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (10/9/2018) malam di Aula Mapalus Kantor Gubernur.

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan pejabat struktural eselon III dan IV melaksanaan pelantikan tahap kinerja organisasi secara utuh.

Surat Keputusan (SK) Gubernur sesuai 821.2./BKD/SK/46/2018 DAN NO 821.2/BKD/SK/47/2018 10 September 2018, Gubernur Olly menambahkan harus diperlukan penyegaran birokrat dan mempercepat proses perubahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya berharap eselon 3 dan 4 sebagai ujung tombak pemerintahan. Menghadapi tantangan diera milenial, tugas utama kita secara bersama walaupun banyak kendala tapi kita harus kompak,”terang Olly.

Kendati ada saja kendala-kendala, namun Olly optimis akan tanggung jawab sebagai ASN juga terhadap seluruh masyarakat. Jika pegang teguh tidak ada hambatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Betul-betul dalam lima tahun ini manfaat bisa dilihat menjadi pilihan sebagai ASN. Saya minta seluruh SKPD memaksimalkan apa yang menjadi hak dan tanggungjawab pemerintah menyangkut tunjangan dan prestasi. Jangan hanya menuntut hak tapi kewajiban belum, semua ingin dapat jabatan, tapi lupa kewajiban,”tandasnya

Sembari berharap tugas dan tanggungjawab yang diberikan pimpinan dijalankan dengan baik, kalau melakukan sesuatu yang baik pasti akan dapat hasil baik.

Turut hadir Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, pejabat eselon II, pemuka agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Diketahui, Gubernur Olly melantik 14 pejabat Administrator dan 51 pengawas, dengan total 65 pejabat.

(srikandi)