MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melantik 769 Pejabat Fungsional Tertentu di lingkup Pemeritah Provinsi (Pemprov).
Pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (6/9/2018) siang tadi. Dihadiri Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, jajaran SKPD, pejabat eselon II lingkup Pemprov, pemuka agama dan tokoh masyarakat.
Gubernur Olly dalam sambutan usai melantik ratusan pejabat fungsional tertentu mengatakan sebagai pejabat fungsional dalam pemerintahan semakin semangat, solit dan baik dalam bekerja.
“Tentu ini penuh ketulusan kesungguhan dan pemberian diri menghasilkan yang terbaik dan karya nyata dalam pelaksanaan tugas kebutuhan organisasi maupun masyarakat,”jelas Olly.
Lanjutnya, laju gerak pembangunan di Sulut, banyak hal mengalami peningkatan. Apa yang sudah disumpahkan betul-betul dijalankan tidak akan susah bekerja, tentu keluarga juga mendapatkan manfaatnya, karena pekerjaan sebagai ASN pilihan saudara,”terangnya.
Sembari menambahkan segala sesuatu memiliki konsekuensi tidak semua berjalan mulus dan enak. Kewajiban sebagai ASN harus tetap jalan.
“Saya ingatkan pejabat mampu bersinergi dengan cepat dalam memperkuat organisasi pekerjaan tepat sasaran sesuai kualitas kinerja,”tandasnya.
Berikut Rekapitulasi Jabatan Fungsional Tertentu yang dilantik :
Jabatan Fungsional Guru berjumlah 644 Orang
Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan berjumlah 6 Orang
Jabatan Fungsional Auditor berjumlah 20 Orang
Jabatan Fungsional Widyaiswara berjumlah 2 Orang
Jabatan Fungsional Dokter berjumlah 13 Orang
Jabatan Fungsional Perawat berjumlah 39 Orang
Jabatan Fungsional Bidan berjumlah 7 Orang
Jabatan Fungsional Apoteker berjumlah 3 Orang
Jabatan Fungsional Asisten Apoteker berjumlah 2 Orang
Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan berjumlah 2 Orang
Jabatan Fungsional Nutrisionis berjumlah 1 Orang
Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan berjumlah 1 Orang
Jabatan Fungsional Sanitarian berjumlah 2 Orang
Jabatan Fungsional Administrator Kesehata berjumlah 3 Orang
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian berjumlah 1 Orang
Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman, berjumlah 8 Orang
Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian berjumlah 1 Orang
Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan berjumlah 2 Orang
Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan berjumlah 9 Orang
Jabatan Fungsional Analis Kebijakan berjumlah 1 Orang
Jabatan Fungsional Instruktur berjumlah 1 Orang
Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang berjumlah 1 Orang
(srikandi)