Layani Konsultasi Verifikasi Parpol, KPU Sulut Siapkan Helpdesk

MANADO-KPU Sulut siapkan Helpdesk untuk melayani konsultasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu kepada partai politik calon peserta Pemilu serta fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal tersebut mengemuka di internalisasi kedua Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, digelar KPU Sulut di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) pada selasa (02/08/2022).

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh pada sambutan pembukaan menyampaikan tujuan Helpdesk untuk memberikan pelayanan informasi verifikasi partai kepada partai politik calon peserta pemilu. Menurutnya penting bagi Tim Kerja Helpdesk mendalami aturan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pelayanan Helpdesk melalui tatap muka atau pertemuan online wajib menerapkan 3S yaitu Senyum, Salam dan Sapa.” tambah Mewoh Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Yessy Momongan menegaskan Tim Kerja Helpdesk untuk fokus dan maksimal melaksanakan tugas yang diemban. “Ini menyangkut kinerja kita untuk melayani partai politik calon peserta pemilu 2024,” ujar dia.

Senada dengan Momongan, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, meminta Tim Kerja Helpdesk serius dan fokus untuk tugasnya. “bekali diri dengan memahami Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 demi kelancaran kinerja Tim Kerja Helpdesk,” kata Pujiastuti.

Internalisasi itu dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi Humas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan dihadiri Tim Kerja Helpdesk.(mom)