Legislator Franseska Kolanus Minta Orang Tua dan DP3A Manado Waspada Terhadap Konten Video Berbahaya

Legislator Manado, Franseska Kolakus. (foto:hcl)

MANADO – Beredarnya video “pisang goroho” di media sosial yang dilakoni anak dibawah umur disalah satu daerah di Sulawesi Utara, mendapat tanggapan keras dari legislator Manado, Franseska Kolanus.

Kepada wartawan, personil Komisi IV DPRD Kota Manado itu, mengutuk keras pelaku penyebar video tersebut. Pasalnya, tindakan pelaku penyebar video merupakan sebuah kejahatan cyber.

“Siapa penyebar video tersebut adalah pelaku kejahatan cyber, karena konten yang disebarkan adalah sesuatu yang kontroversi dan tidak layak menjadi konsumsi masyarakat melalui internet,” tuturnya.

Menurutnya, pelaku penyebar video harus diusut dan dihukum, karena yang dilakukannya adalah kejahatan cyber yang bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sementara objek dalam video tersebut hanya diberikan pembinaan.

Namun demikian, srikandi Partai Demokrat itu meminta kepada masyarakat untuk tidak ikut membagikan video “pisang goroho” tersebut, mengingat sangat berpengaruhi pada mental anak sebagai objek termasuk keluarganya.

“Efeknya tidak hanya mental dari objek dalam video tersebut yang terganggu, tapi ini juga sangat berpengaruh pada mental orang lain yang menonton, apalagi anak-anak dibawah umur,” ungkapnya.

Lanjutnya, perkembangan teknologi dengan layanan internet serba cepat melalui smartphone juga memiliki banyak pengaruh buruk termasuk kepada anak-anak, sehingga peran orang tua diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal negatif yang memberi pengaruh pada perkembangan psikis anak-anak.

Franseska kemudian meminta peran orang tua dibalik permasalahan seperti ini adalah mendidik anak-anak tentang bahaya dari kejahatan dalam dunia maya yang terjadi dalam video viral tersebut.

“Peran orang tua mendidik, memantau dan mengawasi anak-anak dari ancaman yang ada dalam konten media sosial. Ini langkah baik mengurangi resiko buruk dari konten dalan internet dan media sosial,” ungkapnya.

Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Manado, untuk berperan menyikapi persoalan yang terjadi dengan upaya pencegahan kejahatan cyber kepada perempuan dan anak.

Diperlukan komitmen bersama untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang harmoni, membangun kesadaran akan dampak dari kejahatan cyber yang memiliki konsekuensi hukum.

“Dinas Perlindungan Perempuan dan anak daerah kita Manado, harus aktif melakukan pendampingan terhadap setiap permasalahan dan kemungkinan ancaman kejahatan kepada perempuan dan anak,” tandasnya. (hcl)