Legislator Jeane Laluyan dan Yohanis Waworuntu Adu Mulut Soal Sanksi Satpol PP

Kasat Pol PP Manado, Yohanis Waworuntu dan anggota DPRD Kota Manado, Jeane Laluyan.

Manadoline, Manado — Sanksi squat jump yang diberikan Satpol PP kepada seorang wanita yang terjaring operasi yustisi pencegahan virus corona atau covid-19 karena tidak memakai masker disalah satu pusat perbelanjaan beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Jeane Laluyan menyampaikan protes keras kepada Kepala Satpol PP Yohanis Waworuntu dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi I, Senin (28/09/2020).

“Squat jump itu benar berdasarkan aturan nda. Saya merasa terhina, saya perempuan,” kata Jeane Laluyan dengan nada tinggi.

“Bu, saya menjawab juga dong,” sela Kasat Pol PP, Yohanis Waworuntu.

Rapat dengar pendapat kian memanas disaat anggota Komisi I DPRD Manado, Jeane Laluyan dan Kasat Pol PP Yohanis Waworuntu terlibat adu mulut soal dasar pemberian sanksi tersebut.

“Seandainya itu terjadi pada anak Bapak, atau orang tua bapak,” ucap Jeane Laluyan.

“Saya mau jawab disela-sela terus, bagaimana dong. Ibu bertanya saja jawab, saya jawab dipotong-potong bagaimana saya menjawab,” ujar Waworuntu.

“Tapi ini sudah berdasarkan aturan atau belum. Yang bapak lakukan itu berdasarkan aturan atau belum,” sambung Laluyan.

Yohanis Waworuntu menyebutkan dalam melakukan oprasi yustisi tersebut, Satpol PP Manado tidak sendiri tapi dilakukan bersama dengan TNI/Polri.

“Ibu, kamu masuk dalam oprasi yustisi bersam TNI/Polri ya. Harus diketahui, kami tidak sendiri, kami bersama TNI/Polri dalam melaksanakan kegiatan tersebut,” sebutnya.

Jeane Laluyan kemudian mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab terhadap pemberian sanksi tersebut kepada Waworuntu.

“Kami semua bertanggungjawab, karena dimasing-masing sesuai dengan tupoksi, sesuai tupoksi. TNI melakukan apa, Polri melakukan apa, Satpol PP melakukan apa,” jawab Kasat Pol PP. (hcl)