LHP BPK RI, Pemprov Sulut 6 Kali Berturut-turut Raih WTP

MANADO-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Senin (11/5/2029)  telah menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tahun anggaran 2019 ke DPRD Sulut lewat Rapat Paripurna dengan Hasil  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini disampaikan   Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis secara Virtual.

Wagub Steven Kandouw saat menerima dokumen LHP dari BPK RI

“Dengan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menyatakan Pemprov Sulut  secara berturut-turut telah 6 kali Sulut berhasil meraih opini WTP,” jelas Harry Azhar Azis, Senin (11/5/2020) secara virtual dalam forum Paripurna DPRD Sulut.

Aziz menjelaskan, kriteria pemeriksaan BPK RI mengacu pada 4 hal penting. Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penganggaran, kepatuhan terhadap perundang-rundangan dan elektabilitas sistem pengendalian intera (SPI).
Aas hasil tersebut, Azis memberikan rekomendasi serta tindaklanjut terhadap LHP tersebut.

“Pemprov Sulut wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” ucap Azis.

Atas hasil LHP BPK ini, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang memimpin langsung paripurna memberi apresiasi yang tinggi terhadap kinerja BPK RI.

“Kami DPRD Sulut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI meski di tengah kondisi  Covid-19, terus melakukan pemeriksaan LHP atas laporan keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2019,”ungkap Angouw. (mom)