Lima Fraksi Setuju Dua Ranperda Pemprov Sulut Dibahas Lanjut

MANADO-Lima Fraksi di DPRD Sulut menyetujui Ranperda Tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda untuk dibahas lanjut, hal ini terungkap lewat rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen, Senin (6/9/2021).

Paripurna Senin (6/9/2021)

Meskipun lima fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, Golkar serta Fraksi Nyiur melambai menyetujui untuk dibahas lanjut namun ada beberapa catatan penting yang disampaikan lima fraksi ini di Paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Seperti Fraksi Nasdem dalam pemandangan umum yang disampaikan Ketua Fraksi Nick A Lomban bahwa perlu diatur Propemperda jangka menengah yaitu jangka waktu lima tahun atau satu periode masa jabatan DPRD, Sehingga boleh bersinergi dengan RPJMD kepala daerah di periode masa jabatan yang sama.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan yang pemandangan umumnya diserahkan oleh Jems Tuuk memberikan apresiasi Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda yang diajukan Pemprov Sulut. Karena Propemperda ini merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Sedangkan Fraksi Demokrat yang pemandangan umumnya disampaikan Ronald Sampel menyatakan, Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda sudah mengandung unsur transparansi, demokrasi dan asas musyawarah mufakat sebagai pedoman dalam rangka pembentukan produk-produk hukum daerah.

Sementara Fraksi Nyiur Melambai pemandangan umumnya disampaikan oleh Sekertaris Fraksi Amir Liputo mengusulkan harus ada evaluasi akhir tahun untuk melihat kinerja capaian tahun berjalan. Sehingga bisa menjadi tolak ukur untuk Propemperda tahun berikutnya agar lebih aktif dan realistis.

Selain Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda Lima Fraksi juga menyetujui Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dibahas ke tahap selanjutnya.(mom)