Lomban Buka Sosialisasi dan Advokasi KPPU RI

Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban saat membuka sosialisasi.

BITUNG – Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban membuka Sosialisasi dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Kanwil VI, digelar di ruang sidang lantai IV kantor Walikota Bitung. Selasa (03/09/2019).

Dalam kesempatan itu, Lomban menyambut baik dan positif atas langkah inisiatif KPPU RI Kantor Wilayah VI yang berkenan berkunjung ke Bitung guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang prinsip persaingan usaha yang sehat kepada jajaran pemerintah.

Dalam sambutannya Lomban mengatakan, Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat terhindar dari berbagai praktek-praktek yang merugikan dalam bidang perekonomian. “Terkait dengan berbagai regulasi yang mengatur tentang hal tersebut masih sebagian kecil yang benar-benar mengetahuinya,” kata Lomban.

Lanjutnya, lewat kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat dalam memahami berbagai praktek dan perilaku yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat seperti persekongkolan dalam tender serta perbuatan pelaku usaha yang merugikan konsumen seperti menaikan harga, menurunkan mutu, dumpling dan memalsukan produk untuk kemudian dapat ditindaklanjuti. “Pemerintah Kota Bitung sangat terbuka untuk menjalin kerjasama kelembagaan dengan pengawasan persaingan usaha (KPPU) sebagai lembaga yang diamanatkan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat di Indonesia, sehingga kita boleh terhubung dalam sinergi yang baik sebagai upaya menciptakan iklim dengan lingkungan persaingan usaha yang sehat, demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Lomban.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah VI KPPU RI, Hilman Pujana, mengapresiasi kesediaan Pemerintah Kota Bitung untuk bekerja sama menyelesaikan berbagai masalah terkait persaingan usaha yang sehat dalam lingkup pemerintahan. “Advokasi tentang nilai-nilai dan prinsip persaingan usaha yang sehat kepada lingkup Pemerintah Kota Bitung ini dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 tentang penegakan hukum persaingan usaha,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Bagian Administrasi Kantor Wilayah VI KPPU RI Dahliana Tanur, Asisten II Setda Kota Bitung Jefry Wowiling, para pejabat lingkungan Pemerintahan Kota Bitung.(*)