Luar Biasa!! Proyek Strategis dan Prioritas Sulut Melalui E-Planning

Sekprov Sulut Edwin Silangen
Sekprov Sulut Edwin Silangen
Sekprov Sulut Edwin Silangen

MANADO– Enam proyek strategis dan tujuh program prioritas sementara dibangun Sulawesi Utara (Sulut).

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Edwin Silangen mengatakan proyek strategis Nasional ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dalam kesempatan tersebut yang dihadiri perwakilan dari kabupaten dan kota di Sulut, diungkapkan Silangen saat memimpin rapat pembahasan program prioritas nasional, program dukungan daerah serta program prioritas daerah dalam pencapaian target prioritas nasional, di Swiss Bellhotel, Senin (6/3) sore.

Utamanya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi akan memperkuat sinergitas pengelolaan pembangunan Sulut.

Diketahui, enam proyek strategis yang dibangun di Sulut yakni pembangunan infrastruktur tol Manado-Bitung, jalan penghubung Manado-Gorontalo serta pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas “Bitung International Hub Port”.

Sementara, tiga proyek lainnya yaitu pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Bitung/Minahasa Utara, pembangunan bendungan multifungsi Kuwil, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan bendungan lolak di Bolaang Mongondow.

Selain enam proyek strategis, tujuh program prioritas dibangun di Sulut, yaitu pembangunan Bandara Sam Ratulangi, pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung, pembangunan kawasan pariwisata Likupang, pembangunan trem dalam Kota Manado, Manado outer ringroad 3 (Winangun-Malalayang), pembangunan TPA regional di Minut dan pembangunan bendungan sawangan di Minahasa.

Aplikasi E-Planning…

Keberhasilan proyek di Sulut harus ditunjang dengan berbagai sumber daya optimal, termasuk aplikasi E-planning.

Dengan tujuan penyusunan rencana kerja pemerintah agar dapat diselesaikan dapat dengan mudah, cepat, dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dapat tersistem dan sesuai aturan,”kata Silangen.

Sesuai data yang berhasil dihimpun Manadoline beberapa waktu lalu melalui salah satu nara sumber di Bappeda Sulut, E-planning lebih ke aplikasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( PPAS), KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/Provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai arahan Permendagri No. 54 Tahun 2010.

Adanya E-planning, BAPPEDA dapat memaksimalkan sistem dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Makanya E-planning ini, fitur-fiturnya lebih ke penginputan data RKPD, KUA-PPAS, dimasing-masing Kab/Kota. Ini mengurangi biaya perjalanan, lebih cepat, karena kita yang langsung evaluasi saja melalui aplikasi tersebut.,”kunci salah satu sumber.

(srikandi/HM)