Maju DPD RI, KDP-Meiva Belum Mundur dari Anggota DPRD Sulut

Bartholomeus Mononutu

MANADO-Dua anggota DPRD Sulut yang telah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut sebagai bakal calon anggota DPD RI, yakni Kristovorus D Palinggi (KDP) dan Meiva Lintang ternyata belum mengajukan surat pengunduran diri.

Bartholomeus Mononutu

Sekretaris DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu ketika dikonfirmasi, ia menjelaskan sampai hari Rabu (1/8/2018) pukul 17.00 Wita sekretariat dewan belum menerima surat pengunduran diri dari Kristovorus D Palinggi dan Meiva Lintang.

“Yang saya tahu memang ketika ada anggota dewan yang mendaftar sebagai anggota DPD RI ia harus mundur sebagai anggota dewan. Tapi sampai sekarang Sekwan belum menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak KDP dan Ibu Meiva. Sekarang ini baru Ibu Ivone Bentelu yang kami proses, karena dirinya sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri,” tegas Mononutu. (mom)