Malonda: Peserta Bimtek Harus Mampu Menganalisa Sebuah Gugatan

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda. (Foto:ist)

Manadoline, Manado — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, Herwyn Malonda mengatakan Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Pilkada sangat penting bagi jajaran pengawas dalam menghadapi proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 yang digelar di Hotel Yama Tondano.

Menurutnya, jajaran pengawas di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, Pengawas Kelurahan dan Desa, diharapkan mampu mempertahankan hasil kerja pengawasan yang dilakukan selama tahapan Pilkada.

“Ini tantangannya bagaima jajaran pengawas mengintervensi hasil kerja pengawasan yang dilakukan seperti Laporan Hasil Pengawasan (LHP), surat teguran, surat rekomendasi dan dokumen lainnya yang biasanya tidak dianggap penting kemudian tidak baik dalam pengarsipannya,” kata Herwyn Malonda.

Kepada peserta Bimtek, Herwyn berharap dapat mengikuti dengan baik, kemudian bisa menguasai termasuk bagaimana melakukan analisa sebuah gugatan hasil Pilkada.

“Peserta harus menguasai dan bagaimana melakukan analisa sebuah gugatan, kemudian menyusun jawaban berdasarkan data hasil pengawasan,” pungkasnya. (hcl)