Maraknya Pelaku Kriminal Anak di Manado, Cicilia Beri Solusi Penanganan

Anggota DPRD Kota Manado, Cicilia Longdong. (foto:ml)
Anggota DPRD Kota Manado, Cicilia Londong. (foto:ml)

MANADO – Kasus kriminal dengan pelaku kategori anak dinilai menjadi tanggung jawab orang tua. Hal tersebut dikatakan oleh anggota DPRD Kota Manado, Cicilia Londong kepada Manadoline.com, Rabu (17/10), di ruang Komisi D.

“Pelaku kriminal tetap dianggap salah. Tapi jika masih masuk kategori anak perlu dilakukan pendekatan pemulihan atas tindakannya,” kata Cicilia.

Anggota Komisi D DPRD Kota Manado ini menjelaskan dalam pandangan perlindungan anak, biarpun pelaku kriminal anak dibawah umur tetap dianggap sebagai korban.

“Perlu pendekatan khusus, artinya diberikan pemahaman terhadap anak tersebut dan tidak perlu memenjarakan anak atas tindakan kriminalnya,” jelasnya.

Ada kategori kriminal yang dilakukan oleh pelaku anak, semisal membawa sajam, pencurian atau penganiayaan,  pahamnya adalah pemulihan terhadap anak termasuk pemulihan psikologis, sosial, kepribadian serta emosional dari anak pelaku kriminal tersebut.

“Filternya ada di aparat penegak hukum seperti kepolisian. Pelaku kriminal anak cukup dengan memberi pemahaman dengan tanggung jawab kepada orang tua. Semisal dibuat surat penyataan untuk tidak melakukan tindak pidana kriminal, sehingga tidak perlu memenjarakan mereka,” ujarnya.

Tantangan terberat adalah jika pelaku kriminal anak dengan kategori kasus hanya kedapatan membawa senjata tajam atau tidak ada korbannya tapi langsung marasakan lingkungan kriminal seperti penjara, kondisi anak akan terseret oleh sikap dan prilaku buruk lingkungan kriminal.

“Ada anak yang awalnya tidak merokok jadi perokok, sudah ada tato dibadan belum lagi harus terhenti sekolah bagi mereka yang masih sekolah, kasihan juga,” ungkap Cici sapaan akrabnya.

Sehingga menurut srikandi Demokrat ini, orang tua juga menjadi faktor utama untuk melindungi anak-anaknya. Tapi, pemerintah dan masyarakat harus memiliki tanggung jawab bersama melakukan tindakan pencegahan agar tidak ada pelaku kriminal anak. (ml)