MCP Pemprov Sulut Peringkat 1 Nasional

MANADO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, berhasil meraih peringkat 1 Monitoring Centre Prevention (MCP) di seluruh Provinsi se-Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri pada kegiatan Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas 2021 secara virtual diikuti oleh Gubernur Olly Dondokambey dari jakarta, Selasa (31/08/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pesan khusus dari Presiden Joko Widodo kepada para Kepala Daerah, agar dapat memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha.

“Kami titip ada pesan khusus dari Bapak Presiden, supaya Kepala Daerah memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha,” ucapnya.

Ini dimaksudkan untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan pengangguran, mengentaskan kemiskinan, dan bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya Firli juga mengingatkan peran penting Kepala Daerah, yakni:

  1. Mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu mewujudkan tujuan negara.
  2. Memastikan dan menjaga stabilitas politik dan keamanan.
  3. Memiliki tanggung jawab dalam berperan serta untuk penyelamatan jiwa masyarakat.
  4. Menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Capaian ini merupakan yang terbaik se-Nasional karena menduduki peringkat kesatu Nasional.

Dari 34 Provinsi di Indonesia, Sulawesi Utara menempati peringkat 1 dengan indeks 61,27 untuk triwulan II tahun 2021.

Selanjutnya, peringkat 2 Provinsi Bali 60,97; peringkat 3 Provinsi Jawa Tengah 60,68; peringkat 4 DKI Jakarta 58,62 dan peringkat 5 Provinsi Sumatera Utara 58,49.

Diketahui, capaian MCP ini merupakan hasil dalam pemenuhan dokumen maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintah, dinilai secara independen oleh Tim KPK berdasarkan 8 area intervensi yaitu:

Perencanaan dan Penganggaran; Pengadaan Barang Jasa; Pelayanan Terpadu Satu Pintu; APIP; Manajemen ASN; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset; dan Dana Desa (untuk Kabupaten/Kota).

Kegiatan ini diikuti Wagub Steven Kandouw di kediaman sedangkan di ruang Command Center Sekdaprov Edwin Silangen, Asisten 3, Inspektur dan Kaban BKD.

(**)