MANADO-Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai melakukan pembahasan.

Ketua Pansus Meiva Salindeho Lintang membenarkan jika Ramperda OPD sudah mulai dibahas.
Kepada wartawan, Meiva mengakui pada tahun 2018 adalah Perubahan ketiga dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni mulai 2016-2018.
“Ada 4 SKPD mengalami perubahan diantaranya Dispenda dan Badan Perbatasan,” jelas Meiva.
Lanjut anggota Komisi IV DPRD Sulut ini, yang paling penting dalam Ranperda OPD kembali ke Eselon II Badan Perbatasan. Sebelum 2016 eselon II hak bujednya cukup dan bisa mengupayakan secara otonom ke pusat untuk penambahan DAU dan DAK, tapi jika eselon III melekat pada instansi yang lain.
“Pemerintah pusat berpikir jika mengembalikan ke eselo II akan sejalan dengan program pemerintah pusat yaitu Nawacita membangun dari perbatasan dan kepulauan. Kami bersyukur bisa terwujud, ini yang unik dalam pembahasan Ranperda OPD yang lain tinggal penyesuaian, “kata Meiva sambil berjanji pembahasan selesai bulan Agustus dan awal September sudah bisa ditetapkan ranperda OPD menjadi Perda. (mom)