Mendagri Tunjuk Tuange Plt Bupati Talaud

Penyerahan SK Plt Bupati Talaud Petrus Simon Tuange, langsung diberikan Wagub Steven Kandouw di ruang kerjanya Kantor Gubernur, Jumat (12/1/2018) siang tadi (foto:Ist)

MANADO– Petrus Simon Tuange ditunjuk Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Kepulauan Talaud. Hal tersebut Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.71 17 Tahun 2018 tentang pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Talaud Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi ManaIip (SWM).

Pemberian SK Pemberhentian sementara kepada Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip yang diserahkan Karo Pemerintahan.dan Otonomi Daerah DR Jemmy Kumendong kepada Bupati Petrus Simon Tuange, disaksikan unsur Forkopimda dan perwakilan DPRD Talaud (foto:Ist)

Terungkap dalam Surat Keputusan Mendagri tersebut, SWM diberhentikan sementara sebagai Bupati Kepulauan Talaud Masa Jabatan Tahun 2014-2019, selama tiga bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan karena berdasarkan Surat Pernyataan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulut tanggal 12 Desember 2017, SWM melakukan perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat) dari 20 Oktober-13 November 2017 tanpa izin Mendagri.

Tepat hari ini Jumat (12/1/2018), Gubernur Sulut Olly Dondokambey diwakili Wagub Steven Kandouw, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulut DR. Jemmy Kumendong menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) di ruang kerja Wagub, Jumat (12/1/2018) siang tadi.

“Pesan pak gubernur, mari jaga terus stabilitas keamanan, terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi karena saat ini kita sedang memasuki bulan-bulan Pilkada mari untuk masalah keamanan harus terus dijaga dan tingkatkan dengan baik,”kata Gubernur diwakili Kandouw kepada sejumlah wartawaan usai menyerahkan SK ke Tuange.

Sembari menambahkan hal ini menjadi pertama dan yang terakhir, jangan lagi hal seperti ini terjadi.

“Selamat bertugas Pak Bupati dan saya yakin Pak Petrus Tuange ini akan dapat menjalankan amanat Mendagri dengan penuh tanggung jawab, semoga Tuhan menolong torang samua,”kunci Kandouw.

Diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.713202 Tahun 2014 tanggal 2 Juli 2014 Sdri. Sri Wahyumi Mana ManaIip. SE disahkan pengangkatannya sebagai Bupati Kepulauan Talaud Masa Jabatan Tahun 2014-2019, dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.71-3203 Tahun 2014 tanggal 2 Juli 2014 Sdr. Petrus Simon Nange. S.Sos. M Si disahkan pengangkatannya sebagai Wakil Bupati Kepulauan Talaud Mau Jabatan Tahun 2014-2019, dan dilantik pada tanggal 21 Juli 2014.

(srikandi)