Mantan Napi Kasus Korupsi MBH Gate, Syachrial Mendaftar Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut

Syachrial Damopolii

MANADO-Meskipun menyandang status narapidana terkait kasus korupsi MBH Gate beberapa tahun lalu, dan sempat menjalani hukuman 3 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado, Syachrial Damopolii mantan Ketua DPRD Sulut nekat mendaftar sebagai bakal calon perseorangan anggota DPD RI dari dapil Sulut.

Syachrial Damopolii

Hal ini terlihat, Pak Syachrial sapaan akrabnya datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut bersama dengan pendukungnya, Selasa (10/7/2018).

Usai mendaftar, Syachrial kepada wartawan, dengan tegas ia menyatakan tidak takut dengan statusnya sebagai mantan narapidana.

“Semua persyaratan yang diwajibkan oleh KPU bagi semua calon. Apalagi saya yang mantan narapidana persyaratan telah terpenuhi semuannya. Kalian sudah lihat sendiri saya sudah menerima berita acara. Karena semua persyaratan telah terpenuhi,” kata Syachrial.

Terkait kasus hukum yang pernah ia jalani, Syachrial menyatakan, bahwa dalam peraturan KPU sudah jelas jika tuntutan diatas 5 tahun maka tidak diperbolekan untuk mendaftar.

” Untuk kasus yang saya alami Jaksa menuntut 2 tahun penjara putusan 3 tahun. Saya juga sudah melengkapi surat putusan incrach dari Mahkamah Agung dan surat dari Lapas Manado, samua sudah terpenuhi,” tambahnya. Sambil menyatakan dirinya optimis bisa lolos sebagai bakal calon anggota DPD RI. (mom)