Miris Pegawai PT Air Manado Pasca Penyerahan Aset ke Pemkot, Sesalkan Kebijakan Petinggi PDAM

Penandatanganan berita acara penyerahan aset PT Air Manado oleh Kejati Sulut ke Wali Kota Andrei Angouw

MANADO – Kebijakan petinggi PDAM Manado dinilai carut marut pasca Kejati Sulut menyerahkan pengelolaan asset PT Air Manado ke Pemkot Manado buntut adanya dugaan KKN dalam kerja sama PDAM Manado dan PT Waterleiding Maatschappij Drenthe (WMD), perusahaan asal Belanda terkait pengadaan air bersih zaman pemerintahan Jimmy Rimba Rogi sebagai wali kota Manado tahun 2005 silam.

Sekadar diketahui, Kejati Sulut sebelumnya telah menyita sejumlah asset PT Air Manado saat penyidikan dugaan KKN dalam proses kerjasama PDAM dengan WMD. Bahkan Kejati telah menetapkan 3 tersangka, HR alias Han, mantan Dirut PDAM ketika itu, FT alias Ferro mantan Ketua DPRD Manado dan JW alias Jan salah satu direksi PDAM.

Dan Kamis (3/11/2022) Kejati Sulut mengalihkan seluruh asset sitaan dari PT Air Manado ke Pemkot lewat penandatangan berita acara penyerahan asset antara Kejati dan Wali Kota Manado, Andrey Angouw (AA) di Kantor Kejati Jln. 17 Agustus.

Kedatangan orang nomor satu di Ibukota Provinsi Sulut ini didampingi Asisten II, Atto Bulo, Dirut PT Air Manado, Tonny Kulit, Dirut PDAM, Meiky Taliwuna dan diterima langsung Kajati Sulut, Edy Birton di ruang kerjanya.

Yang disesali sejumlah karyawan PT Air Manado pasca penyerahan pengelolaan asset ke Pemkot yang disita Kejati itu, mendadak petinggi PDAM tiba-tiba melakukan perombakan struktur jabatan karyawan PT Air Manado.

Perombakan struktur itu kemudian diganti orang-orang baru menempati posisi jabatan-jabatan tersebut.

“Torang ada SK resmi sebagai pegawai organic. Yang disita kan asset bukan mengganti pegawai PT Air. Ini sampai pegawai HRD dihapus. Kemudian diganti orang baru. Ada apa ini?’’ kesal salah satu pegawai PT Air Manado yang meminta identitasnya dirahasiakan saat menghubungi media ini.

Sementara wali kota AA bersama rombongan usai dari Kejati melakukan pertemuan di Kantor PT Air Manado, Jalan Paal Dua. Pertemuan dihadiri jajaran Direksi serta karyawan dan karyawati untuk mendengarkan penjelasan pihak Kajati terkait penyidikan yang telah dilakukan penyidik Kejati terhadap PT Air Manado.

Pihak Kejati menyampaikan latar belakang terjadinya penyitaan aset karena masih ditemukan adanya indikasi terhadap kegiatan-kegiatan KKN dalam penyidikan yang dilakukan.

Adapun peralihan penitipan pengelolaan barang bukti yakni ke Pemkot Manado, PD Pembangunan Sulut dan PDAM Manado. “Penyitaan aset-aset PT Air terkait proses penyidikan perkara ini yang sebelumnya melakukan penitipan kepada PD pembangunan Sulut untuk diawasi selama 10 bulan,” jelas Kasie Penyidikan Bidang Pidsus Kejati, Parsaoran Simorangkir, S.H, M.H.

Usai mendengarkan penjelasan wali kota dan Kejati, sejumlah pegawai PT Air bermohon kepada wali kota Manado memperhatikan nasib mereka jika kelak institusi mereka bekerja ini dihapuskan. “Jangan karena ulah petinggi PDAM, nama wali kota jadi nda bagus,” cetus pegawai perempuan PT Air Manado itu. [*/anr]