MANADO-Selama masa darurat wabah penyakit Virus Corona (Covid-19), yang ditetapkan Pemerintah sejak 29 Perbuari sampai 29 Mei 2020, anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP) akan memberikan seluruh gaji dan tunjungannya untuk membantu masyarakat.
Melky J Pangemanan saat turun melakukan penyemprotan
Kepada wartawan, MJP Mengakui
MJP menyatakan, penyebaran kasus wabah Covid-19 semakin meluas. Sehingga pemerintah memperpanjang status darurat dan akhirnya mulai berdampak pada pada situasi sosial ekonomi masyarakat, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap.
“Mulai bulan April 2020 sampai berakhirnya Masa Darurat, saya akan memberikan seluruh Gaji dan Tunjangan sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Gaji dan Tunjangan ini akan digunakan untuk pembelian Masker, Hand Sanitizer, operasional Penyemprotan Disinfektan dan pembelian Sembako,”ungkap MJP.
MJP mengakui bantuan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
“Pembagian sembako akan diserahkan langsung ke rumah-rumah warga oleh MJP dan Tim Aksi Pembagian Sembako bagi warga kurang mampu dan terdampak,’ tutupnya. (mom)