MJP Perjuangkan Perda Bagi Penyandang Disabilitas Sulut

MANADO– Sulut harus miliki Peraturan Daerah (Perda) bagi penyandang Disabilitas. Penegasan ini disampaikan oleh anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP), saat menerima Pengurus Persatuan Penyandang Distabilitas Sulawesi Utara, Kamis (19/12/2019).

Ketua PPD Sulut Sujito Talare mewakili pengurus yang lain ketika menyampaikan aspirasi ke MJP, berharap agar DPRD Sulut dapat mendengar aspirasi mereka.

“Selama ini penyandang disabilitas di Sulut kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Harapan kami Perda tentang penyandang disabilitas dapat diterbitkan,” ucap Talare.

Setelah mendengarkan aspirasi dari PPD terkait usulan Perda Penyandang Disabilitas, MJP menyatakan, ia akan mengawal aspirasi ini dengan menggelar FGD, guna mencari masukan dari berbagai pihak sehingga penyusunan naskah akademis sebagai bahan pembuat Perda dapat segera direalisasikan.

“Dasar pemikiran untuk mendukung percepatan pembuatan Perda Inisiatif, karena sampai saat ini ketersediaan fasilitas umum baik instansi Pemerintah maupun Swasta belum peduli terhadap kebutuhan penyandang disabilitas,” tegas politisi Partai Solidaritas Indonesia dapil Minut Bitung ini. (mom)